You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bawaslu Waspadai Kegiatan Politik di Lokasi Terlarang
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bawaslu Waspadai Kegiatan Politik di Lokasi Terlarang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta akan memantau kegiatan politik selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 berlangsung. Termasuk memantau lokasi terlarang kegiatan politik seperti sarana pendidikan dan rumah ibadah.

Kami mengerahkan ratusan Petugas Pemilu Lapangan (PPL) untuk memantau sejumlah tempat yang dilarang kegiatan politik

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, kegiatan politik dilarang digelar di sarana pendidikan dan rumah ibadah. Karena itu, pihaknya berharap seluruh pihak menaati dan tidak melanggar aturan.

"Kami mengerahkan ratusan Petugas Pemilu Lapangan (PPL) untuk memantau sejumlah tempat yang dilarang kegiatan politik," ujarnya, Jumat (23/9).

Bawaslu Dorong DKI Selesaikan Perekaman e-KTP Hingga Desember

Ia mengungkapkan, saat ini Bawaslu memliki sebanyak 267 personel PPL yang disebar ke seluruh kelurahan se-Ibukota. Masing-masing satu petugas per kelurahan

"Jumlah PPL yang ada saat ini memang masih jauh dari ideal. Makanya kita berharap partisipasi masyarakat  melaporkan bila ada pelanggaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6866 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6351 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1445 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1427 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1345 personAldi Geri Lumban Tobing